Hukum pidana umum adalah hukum pidana yang dengan sengaja telah dibentuk untuk diberlakukan bagi setiap orang pada umumnya Adapun perkara-perkara pidana umum yang kami tangani diantaranya adalah sebagai berikut :
Segera Hubungi Kami !
Bagi Anda yang sedang mengalami atau menghadapi kasus berkaitan dengan perkara Pidana Umum, Kami siap memberikan bantuan/jasa hukum kepada Anda.