Heru Sebut Aset Tanah Dibeli Pakai Uang Pribadi Dosen Faperta UGM

Kuasa hukum Yayasan Pembina Faperta UGM, Heru Lestarianto, terus menampik tudingan Kejati DIY yang menyebut lahan di Plumbon itu aset UGM.

Menurut Heru, aset tersebut dibeli menggunakan uang pribadi sejumlah dosen Faperta UGM. Tidak ada sepeserpun dana negara dipakai untuk membeli tanah itu pada 1963.
“Menurut para dosen, tanah tersebut dibeli menggunakan uang pribadi sejumlah dosen Faperta saat itu,” kata Heru saat dihubungi Tribun.

Seiring berjalannya waktu, fasilitas tersebut menjadi terlantar dan ditinggalkan. Heru menceritakan, tanah tersebut kemudian ditemukan saat Yayasan Pembina Fapertagama, menelusuri aset-aset tanah yang pernah dibeli dosen-dosen Faperta UGM.

Heru tidak menyebut tahun berapa penelusuran tersebut dilakukan. Yayasan Pembina Faperta sendiri didirikan dosen-dosen Faperta UGM pada 1969. Saat itu, Dekan Faperta UGM dengan sendirinya menjabat sebagai Ketua Yayasan Faperta.

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Heru Sebut Aset Tanah Dibeli Pakai Uang Pribadi Dosen Faperta UGM, https://jogja.tribunnews.com/2014/04/17

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply

Your email address will not be published.